Jakarta, 30 November 2024 – Unpad EdEx sukses menyelenggarakan IR Workshop: Kupas Tuntas Hubungan Industrial dan Implementasi Putusan MK 31 Oktober 2024 di RA Suites Fatmawati, Jakarta. Workshop ini dipandu oleh David Muflihano, Ketua Umum Perkumpulan Praktisi & Profesional Hubungan Industrial Indonesia, yang memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika hukum ketenagakerjaan Indonesia, khususnya terkait perubahan pasal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Workshop ini diadakan untuk menjawab kebutuhan para profesional HR yang harus memahami dampak dari perubahan regulasi tersebut. Dengan keputusan terbaru yang mengubah beberapa pasal penting, HR di berbagai organisasi perlu memastikan bahwa kebijakan perusahaan mereka tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemahaman ini menjadi krusial agar kebijakan perusahaan tidak hanya relevan tetapi juga mendukung hubungan industrial yang harmonis.
Dalam sesi ini, peserta diajak untuk membahas berbagai aspek penting dari hubungan industrial. Materi meliputi dinamika hukum ketenagakerjaan di Indonesia, pengelolaan dokumen seperti perjanjian kerja dan peraturan perusahaan, strategi untuk mencegah perselisihan hubungan industrial, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sesi ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menyertakan praktik dan diskusi melalui studi kasus yang relevan, memungkinkan peserta untuk mendapatkan wawasan yang lebih aplikatif.
Workshop ini dihadiri oleh profesional HR dari berbagai sektor, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta berbagi pengalaman dan sudut pandang yang memperkaya pemahaman bersama. Salah satu nilai lebih dari workshop ini adalah suasana pembelajaran yang dinamis, di mana pengalaman lapangan dari berbagai industri menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.
Unpad EdEx berharap bahwa workshop ini tidak hanya memberikan wawasan baru tetapi juga membantu peserta mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan di tempat kerja masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan regulasi, peserta diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang mendukung hubungan industrial yang lebih sehat dan produktif di organisasi masing-masing.